Kamis, 24 Januari 2013

INSTALASI AIR

PERAWATAN INSTALASI AIR








TUJUAN

Sebagai pedoman perawatan instalasi air bagi seluruh pengelola unit kerja dan kantor


DESKRIPSI

Perawatan instalasi air terdiri dari perawatan rutin dan perbaikan/rehab. Perawatan rutin diklakukan secara rutin dan berkala, sedangkan perbaikan/rehab dilakukan hanya terhadap instalasi air yang rusak.






ISTILAH





RUANG LINGKUP

A. Lingkup pekerjaan/kegiatan

1. Perawatan rutin meliputi:
    a. Pengurasan bak sedimentasi wtp, intake, gwt dan torn penampungan air ;
    b. Pengecatan anti karat menara air (baja), pipa produksi dan pipa distribusi teruka;
    c. Perbaikan/penggantian keran-keran air, stop kran;

2. Perbaikan/rehab/pengadaan meliputi :
    a. perbaikan dan penambahan GWT;
    b. perbaikan WTP;
    c. perbaikan pipa produksi dan distribusi instalasi air;
    d. perbaikan torn, menara air dan instalasi;
    e. pengadaan pompa air, keran air, stop kran, pipa dll. dalam jumlah besar (untuk persediaan)


B. Lingkup Pengelolaan

  1. Perawatan rutin butir A.1.c di lingkungan unit kerja dilakukan oleh masing-masing unit kerja yang pengadaan barangnya akan difasilitasi oleh Bagian Fasilitas dan Properti;
  2. Di luar butir A.1.c dikelola langsung dan merupakan tanggungjawab Bagian Fasilitas dan Properti;
  3. Pengelolaan perbaikan/rehab/pengadaan instalasi dikelola dan masuk dalam perencanaan dan RKAT Bagian Fasilitas dan Properti.






REFERENSI

Tupoksi Bagian Fasilitas dan Properti

CATATAN

Pekerjaan perbaikan/rehab instalasi air yang dilaksanakan tiap tahun anggaran berjalan adalah usulan pekerjaan-pekerjaan dari unit kerja tahun anggaran sebelumnya, jadi untuk pekerjaan perbaikan/ rehab yang diusulkan tiap tahun anggaran berjalan merupakan bahan perencanaan dan RKAT pada tahun anggaran berikutnya, kecuali untuk perbaikan ringan atau sifatnya betul-betul mendesak.


PROSEDUR


1. Prosedur Perawatan Rutin
  • Usulan RKAT perawatan instalasi air bagian Keuangan melalui Kantor Perencanaan dan Evaluasi;
  • Pembahasan usulan RKAT
  • Persetujuan dan penetapan RKAT
  • Pelaksanaan Pengelolaan 





2. Prosedur Perbaikan/Rehab :
  1. Usulan Penetapan RKAT rehab instalasi Air, berdasarkan usulan unit kerja dan Bagian pengelolaan Properti pada Tahun Anggaran Sebelumnya
  2. Persetujuan dan Penetapan RKAT
  3. Usulan baru Perbaikan/Rehab instalasi air unit kerja dalam tahun anggaran berjalan
  4. Persetujuan pelaksanaan
  5. Proses Pengadaan Jasa Pemborongan
  6. Pelaksanaan Perbaikan/Rehab dilaksanakan dengan swakelola
  7. Pelaksanaan Perbaikan/Rehab dilaksanakan dengan Kontraktor
  8. Pelaporan




HARGA SATUAN PERBAIKAN INSTALASI AIR

Bongkar closed duduk 1.00 set             500,000
Bongkar westafel 1.00 set             500,000
Bongkar kran 1.00 ls  dipersilahkan 
Bongkar instalasi air kotor dan bersih 1.00 ls  dipersilahkan 
Bongkar instalasi air kotor 1.00 ls  dipersilahkan 
Bongkar orinoir 1.00 ls  dipersilahkan 
Pemasangan instalasi air kotor dan bersih 1.00 ls  dipersilahkan 
Pemasangan orinoir 1.00 ls  dipersilahkan 


 Biaya Suplay dan Pasang Tangki Air isi 1000 Liter, standar nasional :
2.300.000,-/buah


    Biaya Suplay dan Pasang Pipa Paralon 2", standar nasional :
150.000,-/batang


 Biaya Suplay dan Pasang Pipa Paralon 1", standar nasional :
100.000,-/batang


 Biaya Suplay dan pasang Knee 2", standar nasional :
100.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang Knee 1", standar nasional :
50.000,-/buah

 Biaya Suplay dan pasang Soket Drat Luar 2", standar nasional :
110.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang Soket Drat Luar 1", standar nasional :
50.000,-/buah

  

Biaya Suplay dan pasang Soket Drat Dalam 2", standar nasional :100.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang Dop Drat 2", standar nasional :
80.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang leter T 1", standar nasional :
30.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang leter T 2", standar nasional :
100.000,-/buah



Biaya Suplay dan pasang V 5 2 x 1", standar nasional :
55.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang Stop Kran 2", standar nasional :
950.000,-/buah

Biaya Suplay dan pasang Pelampung 2", standar nasional :
730.000,-/buah



 Biaya pemasangan instalasi air :
200.000,-/titik