PERAWATAN INSTALASI AIR
TUJUAN
Sebagai pedoman perawatan instalasi air bagi seluruh pengelola unit kerja dan kantor
DESKRIPSI
Perawatan instalasi air terdiri dari perawatan rutin dan perbaikan/rehab. Perawatan rutin diklakukan secara rutin dan berkala, sedangkan perbaikan/rehab dilakukan hanya terhadap instalasi air yang rusak.
ISTILAH
RUANG LINGKUP
A. Lingkup pekerjaan/kegiatan
1. Perawatan rutin meliputi:
a. Pengurasan bak sedimentasi wtp, intake, gwt dan torn penampungan air ;
b. Pengecatan anti karat menara air (baja), pipa produksi dan pipa distribusi teruka;
c. Perbaikan/penggantian keran-keran air, stop kran;
2. Perbaikan/rehab/pengadaan meliputi :
a. perbaikan dan penambahan GWT;
b. perbaikan WTP;
c. perbaikan pipa produksi dan distribusi instalasi air;
d. perbaikan torn, menara air dan instalasi;
e. pengadaan pompa air, keran air, stop kran, pipa dll. dalam jumlah besar (untuk persediaan)
B. Lingkup Pengelolaan
- Perawatan rutin butir A.1.c di lingkungan unit kerja dilakukan oleh masing-masing unit kerja yang pengadaan barangnya akan difasilitasi oleh Bagian Fasilitas dan Properti;
- Di luar butir A.1.c dikelola langsung dan merupakan tanggungjawab Bagian Fasilitas dan Properti;
- Pengelolaan perbaikan/rehab/pengadaan instalasi dikelola dan masuk dalam perencanaan dan RKAT Bagian Fasilitas dan Properti.
REFERENSI
Tupoksi Bagian Fasilitas dan Properti
CATATAN
Pekerjaan perbaikan/rehab instalasi air yang dilaksanakan tiap tahun anggaran berjalan adalah usulan pekerjaan-pekerjaan dari unit kerja tahun anggaran sebelumnya, jadi untuk pekerjaan perbaikan/ rehab yang diusulkan tiap tahun anggaran berjalan merupakan bahan perencanaan dan RKAT pada tahun anggaran berikutnya, kecuali untuk perbaikan ringan atau sifatnya betul-betul mendesak.
1. Prosedur Perawatan Rutin
- Usulan RKAT perawatan instalasi air bagian Keuangan melalui Kantor Perencanaan dan Evaluasi;
- Pembahasan usulan RKAT
- Persetujuan dan penetapan RKAT
- Pelaksanaan Pengelolaan
2. Prosedur Perbaikan/Rehab :
- Usulan Penetapan RKAT rehab instalasi Air, berdasarkan usulan unit kerja dan Bagian pengelolaan Properti pada Tahun Anggaran Sebelumnya
- Persetujuan dan Penetapan RKAT
- Usulan baru Perbaikan/Rehab instalasi air unit kerja dalam tahun anggaran berjalan
- Persetujuan pelaksanaan
- Proses Pengadaan Jasa Pemborongan
- Pelaksanaan Perbaikan/Rehab dilaksanakan dengan swakelola
- Pelaksanaan Perbaikan/Rehab dilaksanakan dengan Kontraktor
- Pelaporan
HARGA SATUAN PERBAIKAN INSTALASI AIR
Bongkar
closed duduk |
1.00 |
set |
500,000 |
Bongkar
westafel |
1.00 |
set |
500,000 |
Bongkar
kran |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Bongkar
instalasi air kotor dan bersih |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Bongkar
instalasi air kotor |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Bongkar
orinoir |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Pemasangan
instalasi air kotor dan bersih |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Pemasangan
orinoir |
1.00 |
ls |
dipersilahkan |
Biaya Suplay dan
Pasang Tangki Air isi 1000 Liter, standar nasional :
2.300.000,-/buah
Biaya Suplay dan
Pasang Pipa Paralon 2", standar nasional :
150.000,-/batang
Biaya Suplay dan
Pasang Pipa Paralon 1", standar nasional :
100.000,-/batang
Biaya Suplay dan
pasang Knee 2", standar nasional :
100.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Knee 1", standar nasional :
50.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Soket Drat Luar 2", standar nasional :
110.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Soket Drat Luar 1", standar nasional :
50.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Soket Drat Dalam 2", standar nasional :100.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Dop Drat 2", standar nasional :
80.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang leter T 1", standar nasional :
30.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang leter T 2", standar nasional :
100.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang V 5 2 x 1", standar nasional :
55.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Stop Kran 2", standar nasional :
950.000,-/buah
Biaya Suplay dan
pasang Pelampung 2", standar nasional :
730.000,-/buah
Biaya pemasangan instalasi air :
200.000,-/titik